detikNews
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusakan Kantor Lurah di Makassar
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor lurah di Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka terbukti melakukan perusakan.
Rabu, 10 Jun 2020 11:28 WIB