Sepasang suami istri warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial T dan R diamankan polidi lantaran menjual daging sapi dioplos dengan celeng.
Hari kemerdekaan RI kali ini berbeda karena pandemi COVID-19. Namun, Arumi Bachsin punya cara sendiri dengan mengadakan lomba makan kerupuk secara virtual.
Selama enam tahun atau sejak 2014 suami-istri di Bandung Barat ini jual daging sapi dioplos celeng. Mereka mendapatkan daging celeng dari pemasok di Sukabumi.