detikFinance
Salah Hitung Royalti Freeport, RI Rugi US$ 22,95 Juta
BPK menemukan potensi kerugian penerimaan negara dari pendapatan negara bukan pajak di Freeport senilai US$ 22,95 juta atau Rp 192,22 miliar.
Jumat, 02 Jun 2006 11:02 WIB







































