4.000 kotak amal di Lampung diduga disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme. IK DMI meminta pemda membuat ketentuan dan menggandeng penyuluh agama.
Terpidana sempat menghilang saat dieksekusi tujuh tahun silam, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).