George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
George Sugama Halim, anak bos toko roti, ditangkap polisi di Sukabumi setelah diduga menganiaya pegawai. Kasus ini viral setelah video penganiayaan beredar.
Polisi akan segera melakukan gelar perkara terhadap anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya pegawai. Langkah ini untuk menetapkan tersangka.