KemenPAN RB menemukan 27 aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 dan 11 ASN di 2020 yang melakukan tindakan radikalisme. Apa sanksi untuk PNS yang radikal?
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan saat ini pihaknya tak lagi bisa merekrut tenaga honorer. Hal itu sesuai dengan imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo.