detikNews
Kencingi Mayat Taliban, 2 Marinir AS akan Diadili di Pengadilan Militer
Proses hukum atas kasus Marinir AS yang mengencingi mayat-mayat militan Taliban di Afghanistan berlanjut. Dua personel Marinir AS akan menjalani persidangan perdana di pengadilan militer AS.
Selasa, 25 Sep 2012 10:01 WIB







































