Aksi sindir karyawati PT Timah berakhir pahit. Karyawati inisial DCW itu kini dipecat usai mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Kejagung tetapkan satu lagi tersangka kasus vonis lepas korupsi minyak goreng. Ia adalah Head of Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei alias MSY.
Karyawan PT Timah, WN, dipecat setelah mengejek tenaga honorer di media sosial. Perusahaan menegaskan tindakan ini sebagai pelajaran bagi karyawan lainnya.
DPRD Sukabumi menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Raperda perubahan Perumda BPR menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat. Fokus kemandirian finansial daerah.