Kementerian BUMN mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas tahun ini.
Jumlah penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 29 Juni 2021 oleh PT Jamkrindo mencapai Rp 17,3 triliun.
Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini sedang bertransformasi untuk mendukung pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi.