Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aktivitas yang AXA Mandiri lakukan bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat.