Pria di Jakarta Pusat (Jakpus), JO (32), dianiaya setelah menolak memberi uang untuk membeli kopi. Uang yang diminta pelaku rencananya untuk dibelikan kopi.
Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.