detikNews
Komnas Perempuan Nilai Gisel Korban Kasus Video Syur, Polisi: Ada Kelalaian
"Yang terjadi (sekarang) sudah konsumsi publik. Berarti sudah hilang Pasal 4 ayat 1. Berarti ada kelalaian di situ dia bisa sampai ke publik," kata Yusri.
Sabtu, 02 Jan 2021 15:19 WIB