detikNews
Gara-gara Mengirim SMS, Notaris Senior Ini Terancam 12 Tahun Bui
Jangan sembarangan mengirim SMS yang berisi kalimat-kalimat negatif. Sebab, bisa jadi SMS itu menyeret Anda ke meja hijau. Apalagi, UU ITE mengancam 12 tahun penjara!
Selasa, 02 Jul 2013 09:59 WIB







































