detikNews
Menko Maritim: Sesuai UU, Seharusnya Kapal Hai Fa Langsung Dibakar
Indroyono menegaskan pemerintah menaati keputusan hukum sehingga tak bisa bertindak lebih lanjut. Masih ada kemungkinan kapal itu kembali ditahan RI.
Senin, 15 Jun 2015 21:16 WIB







































