detikFinance
Cek! Ini Lokasi Rumah yang Bisa Dibeli dengan Gaji Rp 4,9 Juta
Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 akan naik Rp 4,9 juta. Dengan gaji segitu, pekerja di Jakarta masih bisa membeli rumah. Di sini lokasinya.
Sabtu, 03 Des 2022 20:30 WIB