detikNews
COVID di 'Senayan' Melonjak, DPR Batasi Kapasitas Ruang Rapat Maksimal 30%
DPR membatasi kapasitas ruang rapat maksimal 30 persen. Perubahan ini untuk mencegah kasus Corona di lingkungan DPR semakin bertambah.
Kamis, 03 Feb 2022 13:10 WIB