Kementerian Komunikasi dan Digital akan lelang frekuensi 900 MHz untuk memperkuat layanan 4G. Spektrum ini penting untuk jangkauan dan kualitas sinyal seluler.
Pramono akan membuat Pergub sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (Tunas).
Komdigi memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan atau scam call. Penipuan tersebut bermodus mencatut nama pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.
Platform digital wajib lakukan self-assessment perlindungan anak sebelum 6 Juni 2026. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif hingga pemutusan akses.