detikNews
Santunan Rp 36 Juta dari KPU untuk Anggota KPPS yang Meninggal
KPU RI akan memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugas. Uang santunan itu senilai Rp 36 juta untuk satu orang.
Sabtu, 17 Feb 2024 21:33 WIB