Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi ditahan KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK mengembangkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael Alun mengaku mobil Rubicon yang viral dipakai anaknya, Mario Dandy, bukan miliknya, tapi kakaknya. Pengakuan Rafael itu tidak langsung dipercaya KPK.
Rafael Alun telah selesai menjalani klarifikasi oleh tim KPK soal LHKPN miliknya senilai Rp 56 M. KPK membuka peluang memanggil kembali Rafael dan istri.
Rafael Alun telah diperiksa KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN.
Buntut Mario yang menjadi tersangka penganiayaan, kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan. Waktu berlalu dan kini Mario dijerat dengan pasal yang lebih berat.