Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengambil alih pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Jokowi memberi target kepada tim teknis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan selama 3 bulan. Ia akan mengevaluasi setelahnya.
Polri memberikan target tim teknis untuk mencari 3 orang yang diduga terlibat kasus Novel Baswedan selama 6 bulan. Target tersebut diperpendek Presiden Jokowi.
KPK mempertanyakan hasil investigasi TPF kasus teror Novel Baswedan, yang telah berbicara soal dugaan bekerja melampaui batas kewenangan, sebagai motif teror.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Polisi mengatakan hal itu merupakan temuan tim.