Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Komisi Yudisial (KY) mengirimkan rekomendasi pemberian sanksi terhadap hakim yang mengadili Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).