Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus Alimuddin (17), pelajar yang tewas ditikam karena memeluk istri orang saat COD di Gowa, Sulawesi Selatan.
Pria berinisial AA (37) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Gowa. Sebelum tewas, korban sedang beristirahat bersama istri dan anaknya di dalam kamar.