Respons Kejagung soal saran majelis hakim banding kasus korupsi timah soal kerugian ekologi ekonomi dan pemulihannya diusut di pengadilan khusus lingkungan.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.