Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan denda tersebut dihapus karena kurang efektif dalam kepatuhan eksportir menempatkan DHE di dalam negeri.
Mendag Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan kerja sama imbal dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Mesir di acara Forum Bisnis Indonesia-Mesir.
"Penandatanganan kontrak imbal dagang pada hari ini diharapkan dapat menjadi tambahan motor penggerak peningkatan ekspor Indonesia ke Mesir," kata Zulhas.