Guru besar hukum internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, berbicara soal deportasi yang akan dilakukan terhadap terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis.
Pantauan detikcom, Ghufron tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.29 WIB. Dia langsung masuk ke dalam gedung Komnas HAM.
Buronan Adelin Lis yang 10 tahun diburu kejaksaan tercatat beberapa kali lolos dari tangkapan. Sebelum akhirnya tertangkap di Singapura karena pemalsuan paspor.
Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ditangkap Pemerintah Singapura. Jaksa Agung RI ST Burhanudin meminta untuk memulangkan dan membawa Adelin ke Jakarta.