Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein menyerukan pembebasan "segera dan tanpa syarat" pimpinan sipil Aung San Suu Kyi, yang ditahan penguasa militer di Myanmar.
Kepolisian Myanmar menjeratkan dakwaan tambahan atau dakwaan kedua untuk pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta pada 1 Februari lalu.
Aung San Suu Kyi, pemimpin de-facto Myanmar yang dilengserkan dalam kudeta akan ditahan hingga Rabu (17/2) mendatang terkait dakwaan impor walkie-talkie ilegal.
Puluhan ribu warga turun ke jalan-jalan untuk menentang perebutan kekuasaan dan menuntut militer menghormati hasil pemilu dan membebaskan Aung San Suu Kyi.