Alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Menurutnya, putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan UU.
Selain Anwar Usman, hakim konstitusi yang menerima banyak laporan adalah Saldi Isra dan Arief Hidayat. Jimly mengatakan para hakim akan diperiksa bertahap.
"Hancur hati dan akal sehat kami melihat lembaga tinggi negara yang terhormat yaitu Mahkamah Konstitusi diacak-acak oleh penguasa dan kepentingan," kata Sunan.