Merayakan imlek bersama istrinya di sebuah restoran, pelanggan ini berujung kecewa. Ia dikenakan biaya tambahan tak terduga dengan alasan tak masuk akal.
Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar USD 113 juta atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG atau gas alam cair. Karen mengajukan eksepsi.