Abu Rara, teroris yang menikam Wiranto di Banten pada tahun lalu, divonis 12 tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Berikut perjalanan kasusnya:
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambangi rumah Menkopolhukam Mahfud Md, di Kuningan, Jaksel. Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Mahfud.
Pengusaha Habil Marati divonis 1 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. Kivlan Zen menilai vonis tersebut terlihat dipaksakan.
Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang bersilaturahmi Lebaran dengan Prabowo Subianto. Mantan jenderal polisi hingga mantan Ketua DPR RI menemui Prabowo.
Mantan Ketum Partai Hanura Wiranto menyatakan belum akan bergabung ke parpol dalam waktu dekat. Dia mengaku ingin fokus pada tugasnya sebagai Ketua Wantimpres.