detikNews
Ahli Nurhadi cs di Praperadilan Sebut Pemberian SPDP Tak Diatur Khusus
Menurutnya, pemberian SPDP itu harus dilakukan secara patut sebagaimana diatur KUHAP, namun tak ada pasal khusus yang mengaturnya.
Rabu, 11 Mar 2020 16:36 WIB