Baleg akan meminta masukan dari masyarakat terkait 12 pasal dalam RKUHP yang sebelumnya mendapatkan sorotan dari publik. Dari soal aborsi hingga santet.
Ahli hukum pidana ini menilai penyidikan kasus suap Imam Nahrawi harus diulang. Menurutnya, penyidikan yang berjalan sekarang harus menggunakan UU KPK baru.
"Ternyata, akhirnya tergambar di dalam problem Buku II. Apa problemnya? Itu dia, semangat kriminalisasi yang akhirnya over-kriminalisasi," kata Taufik Basari.
"Satu komisi maksimal dua atau tiga (RUU). Itu sudah ideal substansinya bisa pembahasan bisa dalam dan bisa komprehensi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.