detikNews
Penyebar Video Syur Gisel Ternyata Sudah Disidang, Terancam 12 Tahun Bui
Penyebar video syur Gisel dan Nobu, MN dan PP, sudah menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Mereka didakwa melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
Kamis, 04 Mar 2021 15:43 WIB