Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Tiga terdakwa lain juga terlibat.
Pemerintah buka suara di tengah gejolak nilai tukar dolar Amerika Serikat yang tembus Rp 18.000 dan merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan ke level 5.839.