detikNews
Jimly: Penerima Gelar Pahlawan Pasti Diterima Publik
Dewan Gelar Pahlawan sudah menentukan siapa saja yang berhak menyandang status pahlawan dari 10 nama yang diajukan. Siapa pun yang dinyatakan lolos, dijamin bakal diterima publik.
Rabu, 10 Nov 2010 05:00 WIB







































