Nani Aprilliani, terdakwa kasus takjil sianida yang tewaskan seorang bocah di Bantul dituntut 18 tahun penjara. Keluarga korban menilai tuntutan terlalu ringan.
Kapolri hari ini menghadiri rapat Anev Itwasum Polri, di Yogya. Kapolri mengibaratkan Itwasum sebagai wasit tegas dan tak ragu beri sanksi jika ada pelanggaran.