Dua warga Kabupaten Sragen positif COVID-19. Melihat perkembangan tersebut Bupati Sragen langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Jumlah desa/kelurahan di Jatim yang memiliki ruang observasi kasus Corona terus bertambah. Hingga kini sudah ada 3.631 desa/kelurahan atau setara 47,02 persen.
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.