detikNews
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4 M
Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan berupa sabu-sabu dan ganja. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan itu mencapai Rp 4 miliar.
Rabu, 03 Apr 2013 18:39 WIB







































