detikNews
Miras Impor Senilai Rp 18 M Dimusnahkan Bea dan Cukai
Ditjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan memusnahkan 8.597 botol miras impor dari Eropa dan Amerika serta 94.460 botol miras dari Korea Selatan. Total nilai semua miras itu mencapai Rp 18 miliar.
Kamis, 10 Des 2009 10:00 WIB







































