Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan mantan pimpinan bank sebagai tersangka korupsi. Kasus itu merugikan negara Rp 1,4 miliar.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sempat beradu ide terkait program internet gratis dengan makan siang gratis.