Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ratna Sarumpaet. Keputusan Pengadilan Tinggi ini bikin Ratna gigit jari alias kecewa.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ratna Sarumpaet atas vonis 2 tahun pada kasus hoax penganiayaan. Ratna masih mempertimbangkan mengajukan kasasi.
Di tengah maraknya bencana kabut asap, beredarnya info menyesatkan di media sosial bisa semakin memperburuk keadaan. Contohnya himbauan memakai masker dibalik.