detikNews
DPR Minta Pemerintah Buat PP Maksimal 1 Bulan
DPR meminta pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) menyusul dihapuskannya UU Badan Hukum Pemerintah (BHP). Pemerintah diminta dapat menyelesaikannya dalam 1 bulan agar tidak terjadi kekosongan hukum.
Rabu, 07 Apr 2010 15:36 WIB







































