Kejati Jateng mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Jateng dan tim anggaran Pempov terkait kasus dugaan penyelewengan banprov di Kendal dan Pekalongan.
Lima orang jadi tersangka kredit fiktif melalui sebuah bank BUMN di Purbalingga. Kejati Jateng menyebut kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 28 miliar.
Kejati Jateng menaksir nilai kerugian negara terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Provinsi Jateng di Kabupaten Kendal dan Pekalongan mencapai Rp 7,5 miliar.