GPII mengapresiasi pembentukan Dittipid PPA-PO serta Direktorat Siber di 8 Polda. GPII mengatakan kebijakan itu merupakan langkah responsif dari Kapolri.
Anggota Komisi III DPR Moh Rano Alfath menilai pembentukan Dittipid PPA dan PPO bukti nyata komitmen Polri dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.