Enam terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram lolos hukuman mati. Ironi ini muncul setelah mereka mendapat keringanan hukum.
Jasa Raharja memastikan penumpang KMP Yunicee akan mendapat santunan. Ahli waris penumpang tewas mendapat Rp 50 juta, korban luka-luka mendapat biaya perawatan.