Untuk mendukung penerapan kendaraan listrik di RI, perlu fasilitas pengisian daya yaitu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) alias 'SPBU listrik'.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan mengenai tarif taksi listrik yang dibebankan pada penumpang ini tentunya akan ada penyesuaian.