Elon Musk mengucurkan donasi sebesar US$ 75 juta (setara Rp 1,16 triliun) untuk kelompok pendukung mantan Presiden Donald Trump, capres Partai Republik.
Aipda Alfikar, anggota polisi, divonis 20 tahun penjara karena menjadi kurir 141,7 kg ganja. Jaksa ajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
Kepolisian Thailand menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan hubungan seksual dengan para biksu, lalu menggunakan foto dan video untuk memeras mereka.
Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan Baznas Jabar, ditetapkan tersangka setelah mengungkap dugaan korupsi. Ia membantah tuduhan penyebaran dokumen rahasia.
Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Aiptu LC terbukti memperkosa tahanan wanita sebanyak empat kali.
Berita Priangan Timur: Penemuan janin di Tasikmalaya, pencuri motor ditangkap saat tidur, dan mayat bayi di Ciamis. Simak rangkuman peristiwa sepekan ini.