detikFinance
Lengkap! Syarat-Cara PKL-Warung Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai kepada PKL (pedagang kaki lima) dan warung sebesar Rp 1,2 juta.
Senin, 13 Sep 2021 19:20 WIB