detikNews
KPK Benarkan Tawari Pegawai Pindah ke BUMN: Maksud Membantu
KPK mengungkap alasan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN.
Selasa, 14 Sep 2021 21:03 WIB