detikInet
KPPU: Tarif SMS Kini Turun 60%
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku berhasil menurunkan tarif pesan singkat (SMS) sedikitnya 60% sejak operator dinyatakan bersalah melakukan kartel SMS pertengahan 2008 lalu.
Kamis, 05 Mar 2009 18:19 WIB







































