Sandiaga Uno bersama dengan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menyepakati beberapa hal untuk membangkitkan sektor pariwisata dan Ekonomi kreatif.
Pelaku usaha ultra mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas-dinas koperasi dan UKM untuk menjadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Rp 2,4 juta.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19.
UMKM masuk dalam satu klaster khusus di Undang-undang Cipta Kerja, tepatnya dalam Bab V tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan RUU Omnibus Law atau 'Sapu Jagat' bisa segera rampung dan dibawa ke DPR untuk dibahas pada pekan kedua Januari 2020.
Nama penerima BLT UMKM kini hanya bisa diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda), khususnya dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.